Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018
    Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia


Pengembangan Nilai Budaya Kerja Lingkup Kementerian Pertanian


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset dan Observasi Laut


Jam Kerja Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang