
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 7, dan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2022
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pemintalan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 16/S Tahun 2023
Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019
Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan