Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018

Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah kepada Transmigran


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah kepada Transmigran

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (4), dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Transmigrasi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah kepada Transmigran.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Desa


Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung


Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan