Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012

Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional


Ditetapkan: 3 Februari 2012
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/34/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Thailand Menggunakan Rupiah dan Baht melalui Bank


Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Riset dan Inovasi Nasional