
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016
Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun