
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2020
Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2018
Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik