Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 dan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2023
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Dinas, dan Pencantuman Gelar
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2023
Honorarium dan Fasilitas Bagi Komisi Paripurna dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan