Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 59

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan diberikan angka kredit;

  2. bahwa untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi pemberian angka kredit jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan, perlu petunjuk teknis tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pamong Budaya


Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan


Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Digestif