Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa


Ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1746

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa dan motivasi kerja perlu dilakukan perubahan atribut tanda pangkat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum


Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas


Hakim Tidak Dapat Di Praperadilankan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan