Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2022

Tata Cara Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 433

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan keseragaman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi, dan berkesinambungan diperlukan pedoman kerja sama di Kementerian Dalam Negeri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Departemen Dalam Negeri dengan Lembaga Asing non Pemerintah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 tentang Surveyor Kadaster Berlisensi


Tata Cara Pemberian, Pelepasan Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan di Indonesia


Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota


Penyelenggaraan Bangunan Gedung