Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2022

Tata Cara Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 433

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan keseragaman penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi, dan berkesinambungan diperlukan pedoman kerja sama di Kementerian Dalam Negeri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Departemen Dalam Negeri dengan Lembaga Asing non Pemerintah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Peralatan Pengolahan Ikan


Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial


Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022