Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan karier dan pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penilaian kompetensi;
bahwa untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan penilaian kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara perlu dibentuk pusat penilaian di Kementerian Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.583/2023
Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2024
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2018
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas secara Wajib
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018
Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana