Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2018

Batas Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi


Ditetapkan: 7 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam


Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia


Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia


Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian


Teknik Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Kehutanan, serta Evaluasi Peraturan Perundang­-undangan Bidang Kehutanan