Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat serta Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 89 Tahun 2020
Pembagian Wilayah Regional Keasistenan Manajemen Mutu di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-015/A/JA/07/2013
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2022
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak