Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019

Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1133

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan ke luar negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu diatur pedoman mengenai perjalanan ke luar negeri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2003 Pemberian Ijin Ke Luar Negeri dengan Alasan Penting Bagi Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas fungsi dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, dan Ganja


Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044


Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan