Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan nawacita dan program prioritas nasional serta bagian dari gerakan nasional melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional, dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proposional aspek pendidikan khususnya pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotise dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti di kurikulum pendidikan Indonesia perlu menjadikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai pusat pengembangan revolusi mental;
bahwa penyiapan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai kader pelopor revolusi mental yang berkualitas, berintegritas dan profesional sehingga menjadi aparatur yang berdedikasi dan berkemampuan tinggi dalam melayani masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Logo Praja Pelopor Revolusi Mental dan Kader Pelopor Revolusi Mental;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014
Pedoman Keprotokolan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017
Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi