Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2019

Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur


Ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1097

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Subspesialis Bedah Tangan


Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan