Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2022

Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua


Ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 260

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Montreal Protocol on Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021


Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Standar Program Fellowship Kraniomaksilofasial Kongenital dan Telinga Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi