Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 616

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 yang telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat sebagai bencana nasional, menyebabkan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak Tahun 2020 ditunda tahapan penyelenggaraan pemilihan dan akan dilakukan pemilihan lanjutan, dimulai dari tahapan penyelenggaraan pemilihan yang ditunda;

  2. bahwa penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan lanjutan atau pemilihan serentak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdampak pada penyesuaian pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah


Kebijakan Pengembangan Koleksi Unit Pengelola Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Unit Pengelola Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta


Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan


Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya