Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Ditetapkan: 15 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005


Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara


Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan subjek Hukum Korporasi


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga