Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Januari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2026
    Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation)


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal


Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir


Penetapan Tempat Terdaftar Bagi Wajib Pajak, Orang Pribadi, dan Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Besar, Khusus, dan Madya