
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2018
Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
Jenis: Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan wajib menyusun Kode Etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan;
bahwa Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023
Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2020
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2016
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Bulungan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan