Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan yang bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan.
bahwa dana bantuan operasional satuan pendidikan sebagai bagian dana transfer ke daerah pada pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Ketugar dan Perairan di Sekitarnya serta Perlang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2017
Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional