Batas Daerah Kabupaten Gayo Lues Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, serta ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Gayo Lues Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016
Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap II
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 28 Tahun 2023
Penyelenggaraan Cadangan Bawang Pemerintah dan Cadangan Cabai Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau