Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 764
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara lebih optimal dan akuntabel, kebutuhan penyesuaian adanya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional serta perlunya pemanfaatan teknologi informasi pengelolaan keuangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri oleh pejabat pelaksana anggaran;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023


Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan


Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban


Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah


Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/III/2015