![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2023
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Daerah Provinsi Jawa Barat
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai pemulihan perekonomian, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau.
bahwa agar pelaksanaan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a dapat berjalan dengan baik, diperlukan pedoman bagi para pihak terkait.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2020
Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia