Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023

Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja


Ditetapkan: 29 September 2023
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta dalam rangka penyempurnaan terhadap standar operasional prosedur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kriteria dan/atau Rincian Jasa Keagamaan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Hukum


Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024


Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja atas Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah