Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 12 Tahun 2020
Prosedur Pelaksanaan Layanan Sertifikasi Halal BPJPH dan Satuan Tugas Layanan Sertifikasi Halal Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2023
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023