Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2018

Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan: 28 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kota Batam Tahun 2025


Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta


Pengesahan Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara)


Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet