Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024

Pos Pelayanan Terpadu


Ditetapkan: 23 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu penguatan kelembagaan dan optimalisasi fungsi pos pelayanan terpadu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

  2. bahwa materi muatan pos pelayanan terpadu yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa perlu untuk disempurnakan dengan perkembangan saat ini.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan


Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik)


Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum


Pembentukan Peraturan Perundang-undangan