
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, terkait dengan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020
Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 10 Tahun 2020
Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024