Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 191

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021 dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Perdagangan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah


Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024


Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan


Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah


Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat