Dana Abadi di Bidang Pendidikan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari dana pengembangan pendidikan nasional yang dialokasikan berdasarkan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan;
bahwa dalam perkembangannya telah dialokasikan anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pengembangan pendidikan nasional, penelitian, kebudayaan, dan perguruan tinggi;
bahwa guna memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai dana abadi di bidang pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 25/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Disfagia pada Anak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2020
Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/PBI/2006
Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/570/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2024
Upah Minimum Kabupaten Buol Tahun 2025
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.555/2024
Penetapan Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2025