Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018

Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah


Ditetapkan: 7 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan


Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Tanah kepada Masyarakat Pemegang Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kartini


Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2021-2022


Pemberian Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV)