Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020
Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2021
Dokumen Karantina Hewan dan Dokumen Karantina Tumbuhan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2009
Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia