![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2017
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penetapan kelembagaan, perencanaan dan penganggaran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan hasil pemetaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2022
Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 18 Tahun 2023
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018
Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia