Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan: 23 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Aparatur Sipil Negara


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua


Pedoman Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini