Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan: 23 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pembentukan Kantor
Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,
Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Kepulauan
Meranti, dan Kota Sungai Penuh


Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial