Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2023
Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Gubernur di Bidang Kepegawaian
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2023
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Inspektur Mutu Hasil Perikanan