Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Bidan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2016
Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin