Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Ditetapkan: 16 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2021
Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015
Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c Ke Atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c Ke Atas Selain Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2024
Tata Cara Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 106 Tahun 2022
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
