Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (7) dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertanahan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2023
Pembinaan Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.63/MENLHK/SETJEN/SET.1/10/2019
Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 519/MENKES/PER/III/2011
Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu