Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palangka Raya

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau


Penerima Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama Khusus


Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman


Penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah


Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label