
Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016
Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menjaga kesahihan, kesucian, dan kehormatan Al-Qur’an, perlu ditetapkan ketentuan mengenai penerbitan, pentashihan, dan peredaran mushaf Al-Qur’an;
bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penerbitan, pentashihan, dan peredaran mushaf Al-Qur’an yang ada selama ini sudah tidak memadai dan tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penerbitan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021
Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2022
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan