
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021
Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 27 ayat (4), Pasal 36, Pasal 39 ayat (5), Pasal 47 ayat (6), Pasal 53 ayat (6), dan Pasal 60 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur'an;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2018
Pengesahan Protocol to Amend the Framework on Comprehensive Economic Co-operation and Certain Agreements Thereunder between the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and the People’s Republic of China (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Persetujuan Tertentu antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf