Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015

Pengelolaan Dana Abadi Umat


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1000

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Dana Abadi Umat secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, perlu pengaturan mengenai Pengelolaan Dana Abadi Umat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022


Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang


Pedoman Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, dan Penyesuaian Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian