Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015

Pengelolaan Dana Abadi Umat


Ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1000

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Dana Abadi Umat secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, perlu pengaturan mengenai Pengelolaan Dana Abadi Umat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya


Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan


Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar


Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan