
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2015
Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara-negara sahabat, dipandang perlu untuk mengadakan program beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing untuk mengikuti pendidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Indonesia;
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran proses pemberian beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing, diperlukan pengaturan mengenai pemberian beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 287.K/HK.02/MEM.S/2022
Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2017
Keprotokolan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022
Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/11/PBI/2006
Pencabutan atau Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/14/PBI/2001