Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2015

Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia


Ditetapkan: 19 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara-negara sahabat, dipandang perlu untuk mengadakan program beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing untuk mengikuti pendidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Indonesia;

  2. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran proses pemberian beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing, diperlukan pengaturan mengenai pemberian beasiswa dan darmasiswa bagi mahasiswa asing;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Beasiswa dan Darmasiswa bagi Mahasiswa Asing di Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman


Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah


Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung