Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis


Ditetapkan: 19 September 2014
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3143/M.PANRB/8/2014, tanggal 20 Agustus 2014, perihal: usul penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Meulaboh dan Bengkalis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/10/2014 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan


Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Unit Pengendalian Gratifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia