Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-19/D.02/2021

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Tresuri


Ditetapkan: 7 Desember 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan teknologi telah menggulirkan berbagai inovasi bisnis pada berbagai sektor termasuk di sektor jasa keuangan.

  2. bahwa inovasi bisnis yang terjadi di sektor jasa keuangan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif.

  3. bahwa berbagai inovasi bisnis di sektor jasa keuangan tersebut, juga berdampak pada proses bisnis di bidang tresuri.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Tresuri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi


Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia