Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2017

Statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung


Ditetapkan pada tanggal 26 September 2017
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1324

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, perlu dibentuk Statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Rencana Strategis Komisi Yudisial Tahun 2020-2024


Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih