Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2019

Statuta Institut Agama Islam Negeri Bone


Ditetapkan: 19 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dap tata kelola perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam Negeri Bone, perlu dibentuk Statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bone;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan


Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia


Penetapan Upah Minimum Kota Binjai Tahun 2023


Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka


Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan