Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1741

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Institut Agama Islam Negeri Bone, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Bone telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/811/M.KT.01/2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 8 (delapan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 1 (satu) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan Saham Baru pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lantai Lainnya