Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2015

Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung


Ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 801

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor


Pajak Kendaraan Bermotor


Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum


Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016


Pengaturan dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah