Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015

Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Mei 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Operasional Keuangan Terintegrasi Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025


Badan Koordinasi Penanaman Modal