Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif perlu dilakukan reorganisasi dan revitalisasi organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Peraturan Presiden;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/7/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/7/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2020
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023